Rabu, 07 November 2012

Motivasi, Komunikasi, dan Kepemimpinan



Jenis-jenis motivasi
a. Motivasi Intrinsik
Motivasi intrinsik adalah motif–motif (daya penggerak) yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena di dalam diri setiap individu sudah terdapat dorongan untuk melakukan sesuatu.
 b. Motivasi Ekstrinsik
Dorongan yang menggerakkan seseorang untuk melakukan sesuatu itu bersumber pada suatu kebutuhan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Menurut Mc Clelland dalam Amirullah (2002:154-155) mengemukakan tiga kebutuhan manusia adalah kebutuhan akan prestasi (need for achievement), kebutuhan akan afiliasi (need for affiliation), dan kebutuhan akan kekuasaan (need for power). Orang dengan kebutuhan yang tinggi cenderung suka bertanggung jawab untuk memecahkan berbagai macam persoalan, mereka cenderung menetapkan sasaran yang cukup sulit untuk mereka sendiri dan mengambil resiko yang sudah diperhitungkan untuk mencapai sasaran tersebut.

Jaringan Komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari kata Latin  Communicare atau Communis yang berarti  sama  atau menjadikan milik bersama. Kalau kita berkomunikasi dengan orang lain, berarti  kita berusaha agar  apa yang disampaikan kepada orang lain tersebut menjadi miliknya.
Bentuk Komunikasi
Komunikasi  sebagai proses memiliki bentuk :
1.   Bentuk Komunikasi berdasarkan
a.       Komunikasi langsung
Komunikasi langsung tanpa mengguanakan alat.
Komunikasi berbentuk kata-kata, gerakan-gerakan yang berarti khusus dan penggunaan isyarat,misalnya kita berbicara langsung kepada seseorang dihadapan kita.   
 b.      Komunikasi tidak langsung

Biasanya menggunakan alat dan mekanisme untuk melipat gandakan jumlah penerima  penerima pesan (sasaran) ataupun untuk menghadapi hambatan geografis, waktu misalnya menggunakan radio, buku, dll.
2.   Bentuk komunikasi berdasarkan  besarnya sasaran :
a.       Komunikasi massa, yaitu komunikasi  dengan sasarannya kelompok orang dalam jumlah yang besar, umumnya tidak dikenal.
Komunikasi masa yang baik  harus :
  • Pesan disusun  dengan jelas, tidak rumit  dan tidak bertele-tele
  • Bahasa yang mudah dimengerti/dipahami
  • Bentuk gambar yang baik
  • Membentuk kelompok khusus, misalnya kelompok pendengar (radio)
 b.      Komunikasi kelompok
Adalah komunikasi yang sasarannya sekelompok orang yang umumnya dapat dihitung dan dikenal dan merupakan komunikasi langsung dan timbal balik.                   
 c.       Komunikasi perorangan.
Adalah  komunikasi dengan tatap muka dapat juga melalui telepon.

 3.   Bentuk komunikasi berdasarkan arah pesan :
 a. Komunikasi satu arah
Pesan  disampaikan oleh sumber kepada sasaran  dan sasaran tidak dapat  atau tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan umpan balik atau bertanya, misalnya radio.                                                                                                                                               
 b.   Komunikasi timbal balik.
Pesan disampaikan kepada sasaran  dan sasaran memberikan umpan balik. Biasanya  komunikasi kelompok atau perorangan merupakan komunikasi timbal balik.

Tipe-tipe Kepemimpinan
1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis
Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar.
 2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik
Kepemimpinan paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut:
(1) mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan,
(2) mereka bersikap terlalu melindungi,
(3) mereka jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan sendiri,
(4) mereka hampir tidak pernah memberikan kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif,
(5) mereka memberikan atau hampir tidak pernah memberikan kesempatan pada pengikut atau bawahan untuk mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas mereka sendiri,
(6) selalu bersikap maha tahu dan maha benar.
Sedangkan tipe kepemimpinan maternalistik tidak jauh beda dengan tipe kepemimpinan paternalistik, yang membedakan adalah dalam kepemimpinan maternalistik terdapat sikap over-protective atau terlalu melindungi yang sangat menonjol disertai kasih sayang yang berlebih lebihan.
 3. Tipe Kepemimpinan Militeristik
Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah:
(1) lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana,
(2) menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan,
(3) sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang berlebihan,
(4) menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya,
(5) tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya,
(6) komunikasi hanya berlangsung searah.
 4. Tipe Kepemimpinan Otokratis (Outhoritative, Dominator)
Kepemimpinan otokratis memiliki ciri-ciri antara lain:
(1) mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan mutlak yang harus dipatuhi,
(2) pemimpinnya selalu berperan sebagai pemain tunggal,
(3) berambisi untuk merajai situasi,
(4) setiap perintah dan kebijakan selalu ditetapkan sendiri,
(5) bawahan tidak pernah diberi informasi yang mendetail tentang rencana dan tindakan yang akan dilakukan,
(6) semua pujian dan kritik terhadap segenap anak buah diberikan atas pertimbangan pribadi,
(7) adanya sikap eksklusivisme,
(8) selalu ingin berkuasa secara absolut,
(9) sikap dan prinsipnya sangat konservatif, kuno, ketat dan kaku,
(10) pemimpin ini akan bersikap baik pada bawahan apabila mereka patuh.
 5. Tipe Kepemimpinan Laissez Faire
Pada tipe kepemimpinan ini praktis pemimpin tidak memimpin, dia membiarkan kelompoknya dan setiap orang berbuat semaunya sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi sedikit pun dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan oleh bawahannya sendiri. Pemimpin hanya berfungsi sebagai simbol, tidak memiliki keterampilan teknis, tidak mempunyai wibawa, tidak bisa mengontrol anak buah, tidak mampu melaksanakan koordinasi kerja, tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kooperatif. Kedudukan sebagai pemimpin biasanya diperoleh dengan cara penyogokan, suapan atau karena sistem nepotisme. Oleh karena itu organisasi yang dipimpinnya biasanya morat marit dan kacau balau.
 6. Tipe Kepemimpinan Populistis
Kepemimpinan populis berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, tidak mempercayai dukungan kekuatan serta bantuan hutang luar negeri. Kepemimpinan jenis ini mengutamakan penghidupan kembali sikap nasionalisme.
 7. Tipe Kepemimpinan Administratif/Eksekutif
Kepemimpinan tipe administratif ialah kepemimpinan yang mampu menyelenggarakan tugas-tugas administrasi secara efektif. Pemimpinnya biasanya terdiri dari teknokrat-teknokrat dan administratur-administratur yang mampu menggerakkan dinamika modernisasi dan pembangunan. Oleh karena itu dapat tercipta sistem administrasi dan birokrasi yang efisien dalam pemerintahan. Pada tipe kepemimpinan ini diharapkan adanya perkembangan teknis yaitu teknologi, indutri, manajemen modern dan perkembangan sosial ditengah masyarakat.
 8. Tipe Kepemimpinan Demokratis
Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok. Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat.


Senin, 05 November 2012

EYD(Ejaan Yang Disempurnakan)

Pemakaian huruf
1.    Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
2.    Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
3.    Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1.   Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
2.   Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
3.   Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
4.    Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
5.    Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
6.    Pemenggalan kata
1.   Kata dasar
1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
2.   Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
7.    Huruf kapital
1.   Huruf pertama pada awal kalimat
2.   Huruf pertama petikan langsung
3.   Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
8.    Huruf miring
1.   Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2.   Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
3.   Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
1.    Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
2.    Kata turunan
1.   Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
2.   Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
3.   Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
4.   Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
5.   Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
6.   Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
3.    Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
4.    Gabungan kata
1.   Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
2.   Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
5.    Kata ganti
1.   Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
2.   Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
6.    Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
7.    Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
8.    Partikel
1.   Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
2.   Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
9.    Singkatan dan akronim
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1.   Fungsi
1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
2.   Penulisan
1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
2. Lambang bilangan tingkat
Penulisan tanda baca
1.    Tanda titik
Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
2.    Tanda koma
Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan

Minggu, 07 Oktober 2012

HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Hak Atas Kekayaan Intelektual

HAKI adalah hak yg berkenaan dengan kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Kemampuan tersebut dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra
Bentuknya:
(1) hak kekayaan industri
(2) hak cipta

Filosofi Etika Penelitian
• Etika ilmu pengetahuan dan penyandang iptek itu (peneliti) menjadi penting dalam dunia modern.
• Berbagai inovasi muncul karena perkembangan iptek. Inovasi itu adalah hasil buah pikiran perorangan atau kelompok.
• Hasl pikiran itu perlu dihormati sebagai milik individu/kelompok.
• Kegiatan iptek yg utama adalah penelitian.

Fungsi Etika Peneliti
• 1.Sebagai bagian sistim iptek yg menentukan kemajuan ilmu pengetahuan.
• 2. memelihara hati nurani (conscience) diri peneliti, dg berpegang pada moralitas peneliti
• 3. mengawal penghormatan pada nilai2 etika dalam penelitian
• 4. membangun iklim penelitian yg sehat, kuat dan bermartabat

Undang-undang HKI di Indonesia
1. UU no. 19 tahun 2002, tentang Hak cipta
2. UU no 14 tahun 2001, tentang Paten
3. UU no. 15 tahun 2001, tentang Merek
4. UU no 29 tahun 2000, tentang Perlindungan Varietas tanaman
5. UU no. 30 tahun 2000, tentgang Rahasia Dagang 6. UU no.31 tahun 2000, tentang Desain Industri
7. UU no 32 tahun 2000 tentang Desain Tata letak sirlkuit terpadu

http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002

Fungsi dan Sifat Hak Cipta

Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang¬undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.

Plagiatrisme
Penggunaan ide, proses, hasil atau kata2 org lain tanpa memberikan pengakuan/kredit yg semestinya, termasuk yg diperoleh dari hasil telaahan tertutup (confidential review), thd proposal maupun naskah atau manuskrip hasil riset orang lain. (National Science Foundation, 1999)

Jenis Plagiat
• Keseluruhan atau copy paste (complete plagiarism)
• Sebagian besar ide pokok (near complete plagiarism)
• Dengan menggunakan kata2 sendiri (patchwork plagiarism)
• Tidak menyebutkan sumber dalam beberapa alinea (lazy plagiarism)
• Mengambil milik sendiri (self plagiarism)
• Tidak menyatakan penulis lain, kalau ditulis lebih dari satu org.